Detail Cantuman Kembali

XML

Tindak pidana perdagangan orang : kebijakan hukum pidana dan pencegahannya


Perdagangan orang merupakan perbuatan serupa perbudakan yang melanggar harkat dan martabat manusia, yang bertentangan dengan tata hukum, merugikan masyarakat dan anti sosial. Kebijakan hukum pidana yang dilakukan meliputi aspek hukum pidana materiil, aspek hukum pidana formal, aspek hukum pelaksanaan pidana, dan melalui kebijakan legislasi, kebijakan yudikasi dan kebijakan eksekusi serta melalui pembaruan hukum/kriminalisasi dengan cara menemukan gagasan baru, regulasi dan revitalisasi terhadap peraturan yang sudah ada, yang bersumber pada nilai-nilai yang hidup dalam masyarakat. Buku ini terdiri dari lima bab, Pendahuluan; Kebijakan Hukum Pidana Terhadap Pencegahan Tindak Pidana Perdagangan Orang; Pengaturan Pencegahan Perdangangan Orang Sebagai Bagian Hukum Hak Asasi Manusia dalam Perspektif Ilmu Hukum; Kebijakan Hukum Pidana Terhadap Pencegahan Tindakan Pidana Perdagangan Orang dalam Perspektif Hukum Hak Asasi Manusia; Kebijakan Hukum PIdana Terhadap Penyelesain Kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang.
Henny Nuraeny
Henny Nuraeny - Personal Name
Tarmizi - Personal Name
Cetakan kedua
345.025'34 HEN t (10)
978-979-007-443-9
345.025 34
Text
Bahasa Indonesia
Sinar Grafika
C2013
Jakarta
xiv, 442 halaman ; 23 cm
LOADING LIST...
LOADING LIST...